Dongkrak PAD, Bapenda Seluma Gelar Sosialisasi Pajak PBB di Kantor Lurah Sukaraja
Ramai, banyak masyarakat ikut dalam sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mulai gencar melakukan sosialisasi di beberapa desa dan kelurahan.
Sosialisasi kali ini seperti yang digelar di Kantor Lurah Sukaraja Kecamatan Sukaraja pada Rabu 16 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Seluma Rudi Hartono mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya dengan menggelar sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan.
Sampai sejauh ini, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 85.802 Nomor Objek Pajak (NOP) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dicetak, karena target yang telah ditetapkan capaian PBB diangka Rp6,1 miliar.
BACA JUGA:Berbahaya! Ini Efek Jangka Panjang dari Konsumsi Beras Oplosan Pada Anak
Di tahun 2024 lalu ditargetkan sebesar Rp1,8 miliar dan terealisasi sekitar Rp2,3 miliar.
Kebijakan Bupati Seluma Teddy Rahman sempat mengusulkan adanya penghapusan denda wajib pajak, namun syarat wajib pajak bisa dihapuskan dendanya, jika telah diberi surat peringatan 5 tahun berturut-turut.
"Sosialisasi ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma. Jadi sangat diperlukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pajak PBB untuk kemajuan daerah kita," terang Rudi Hartono.
Lanjutnya, untuk diketahui nilai jual objek pajak ditentukan dengan letak bidang tanah, karena letak yang berada di tepi jalan poros akan lebih besar NJOP-nya, dibandingkan bidang tanah yang berada masuk dalam gang misalnya.
"Di tahun 2024 lalu, Kelurahan Sukaraja ini baru mencapai 75 persen, dan ditahun ini diharapkan naik menjadi 80 persen untuk capaian target PBB," tambahnya.
BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Beras Oplosan yang yang Berdampak Pada Kerusakan Organ Dalam, Jangan Asal Beli
Menyikapi hal ini, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sukaraja Badarudin, mengakui capaian target PBB di wilayah Kecamatan Sukaraja di tahun 2024 lalu baru mencapai 28 persen dari target Rp2,7 Miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


