Iklan RBTV

Tak Perlu Antre Berjam-jam! Begini Cara Daftar Akun CoreTax Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Tak Perlu Antre Berjam-jam! Begini Cara Daftar Akun CoreTax Tanpa Harus ke Kantor Pajak

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID– Ratusan wajib pajak di Kota Bengkulu terpantau memadati Kantor pajak Bengkulu Dua sejak pagi hari pada Rabu, 31 Desember 2025. 

Kedatangan masyarakat dalam jumlah besar ini bertujuan untuk melakukan pembuatan dan aktivasi akun CoreTax, yang menjadi syarat utama bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem terbaru.

Antrean panjang yang mengular hingga ke luar ruangan pelayanan ini dipicu oleh banyaknya masyarakat yang belum memahami tata cara penggunaan sistem baru tersebut.

Kondisi penumpukan massa ini terjadi lantaran sebagian besar wajib pajak belum mengetahui bahwa pendaftaran aplikasi CoreTax sebenarnya dapat diakses secara mandiri melalui perangkat elektronik masing-masing, seperti smartphone maupun laptop. 

BACA JUGA:Spesifikasi Infinix Note Edge Bocor Tipis, Benarkan Bakal Punya Layar yang Tipis?

Kurangnya literasi digital terkait sistem inti administrasi perpajakan yang baru ini membuat warga merasa lebih aman untuk datang langsung ke kantor pajak karena khawatir akan terjadi kesalahan teknis jika melakukannya sendiri di rumah.

Kepala Kantor Pajak Bengkulu 2, Agus Pramono, dalam keterangannya menyayangkan terjadinya penumpukan antrean tersebut di tengah kemudahan teknologi yang telah disediakan. 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendaftarkan aplikasi CoreTax agar sebaiknya memanfaatkan perangkat elektronik pribadi guna efisiensi waktu dan menghindari kerumunan. 

Agus menegaskan bahwa sistem CoreTax dirancang sedemikian rupa agar bisa diakses dari mana saja tanpa harus datang secara fisik ke kantor pajak.

BACA JUGA:KSM Mandiri Pinjaman Rp 150 Juta, Apakah Butuh NPWP? Berikut Penjelasannya

Meskipun diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, pihak kantor pajak menyadari adanya potensi kendala teknis di lapangan. 

Oleh karena itu, Agus Pramono mempersilakan masyarakat untuk datang ke kantor pajak terdekat jika mengalami masalah spesifik seperti lupa password email, kendala verifikasi data, atau hambatan teknis lainnya. 

Kemudahan ini juga berlaku bagi wajib pajak yang sedang berada di luar kota atau di luar domisili asalnya, karena layanan bantuan tetap bisa diberikan oleh kantor pajak mana pun di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: