Iklan RBTV

Aksi Heroik Seorang Wanita Gagalkan dan Tangkap Pelaku Pencurian di Kota Bengkulu

Aksi Heroik Seorang Wanita Gagalkan dan Tangkap Pelaku Pencurian di Kota Bengkulu

Pelaku saat mediasi di Polsek Muara Bangkahulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Aksi heroik seorang wanita gagalkan dan tangkap.pelaku pencurian di Kota Bengkulu.

Penghuni salah kamar kost khusus wanita di Jalan Pematang Said, Kelurahan Kandang Limun, Kota Bengkulu dihebohkan dengan aksi pria mabuk, pada Minggu dini hari (20/7).

Pria yang tidak dikenali itu masuk ke perkarangan kosan, dan diduga hendak menggasak tabung gas ukuran 3 kg milik penghuni kamar kosan bernama Qanitah Nadiyah.

BACA JUGA:Tampil Lebih Mewah, Segini Harga Honda CUV e: yang Ditawarkan

Beruntung ulah pelaku tersebut ketahuan, sehingga korban berteriak dan membuat seluruh penghuni kosan terbangun.

Akhirnya pria berinisial RP tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Bangkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Noviaska membenarkan kejadian dugaan percobaan pencurian tersebut.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya Setubuhi Anak Bawah Umur Ditangkap Polisi, Modusnya Tawari Tumpangan

Kapolsek menyebut saat kejadian itu pelaku dalam mabuk berat dan masuk ke dalam perkarangan kosan dengan cara memanjat pagar yang bersampingan dengan rumah neneknya.

Namun, saat akan membawa tabung gas, aksi pelaku gagal yang sudah ketahuan terlebih dahulu oleh korban dan penghuni kosan lainnya hingga akhirnya pelaku diserahkan ke Kantor polisi.

BACA JUGA:Data Kasus DBD dan Diare Akut 2025 yang Dirilis Dinkes Provinsi Bengkulu

Di Polsek Muara Bangkahulu, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Benar ada kejadiannya. Usai diamankan korban membuat pernyataan tidak melapor ke polisi sehingga masalah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan jika ia terus menghimbau penghuni kos-kosan khususnya di Kawasan Muara Bangkahulu untuk selalu waspada dan segera melapor ke Polisi terdekat apabila ada yang menjadi korban aksi tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: