Iklan RBTV

Dugaan Korupsi Tambang, Jaksa Datangkan Auditor Forensik Cek Lokasi Tambang PT. Ratu Samban Minning

Dugaan Korupsi Tambang, Jaksa Datangkan Auditor Forensik Cek Lokasi Tambang PT. Ratu Samban Minning

Kejati Bengkulu datangkan auditor forensik untuk mengecek lokasi tambang PT. Ratu Samban Minning--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Guna mempercepat proses penyidikan yang dilakukan Kejati Bengkulu terhadap kasus dugaan korupsi pertambangan, penyidik Kejati mendatangkan auditor forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako. Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejati Bengkulu telah menetapkan lima orang tersangka dan dilakukan penahanan.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani melalui Kasi penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan Auditor Forensik dari Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tadulako Provinsi Sulawesi Tengah ini didatangkan untuk mengecek kondisi lapangan dan tambang PT. Ratu Samban Minning. 

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025 dan Syarat Pengajuan untuk Modal UMKM Bisnis Hampers

Ada dua lokasi yang didatangi yakni di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji dan Desa Lubuk Resam Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah.

"Pemantapan yang sudah dihitung sebelumnya oleh Auditor Kejaksaan, ahli ini setelah melakukan cek lokasi akan membuat analisa dan kesimpulan serta perhitungan dengan nantinya bahan tersebut diperlukan saksi saat persidangan," ungkap Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Danang menyampaikan, jika ahli yang dibawa ke lapangan ini juga salah satu ahli yang memberikan keterangan dalam perkara PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2025 untuk Pinjaman Modal UMKM Tanpa Bunga dengan 3 Jenis Pola Angsuran

Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu memastikan jika hasil perhitungan auditor kejaksaan, kerugian negara yang timbul mencapai Rp 500 miliar yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara yang tidak benar.

Tim tindak pidana khusus Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi tambang ini telah menyita 6 unit mobil mewah.

Untuk mereknya ada mercy, lexus ada 2 dan mini cooper. Selain itu Kejati Bengkulu juga menyita uang tunai, perhiasan berupa emas batangan yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.

BACA JUGA:KUR BCA 2025: Simulasi Angsuran Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta Bisa untuk Modal Usaha Steam Motor

Termasuk ikat pinggang yang berharga ratusan juta hingga 3 unit rumah milik bos tambang Bengkulu Beby Hussy, anak dan istrinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait