Iklan RBTV

Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin: Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal Jangan Melanggar

Kabid Humas Polda Bengkulu Tekankan Disiplin: Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal Jangan Melanggar

Apel pagi di lapangan Reconfu Mapolda Bengkulu, Jumat (1/8/2025)--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Apel pagi yang berlangsung di lapangan Rekonfu Mapolda Bengkulu pada Jumat (01/08/2025) menjadi momen penting bagi seluruh jajaran kepolisian setempat. 

BACA JUGA:Nasabah Spay dan Spinjam di Wilayah Berikut Waspada, Terlambat Bayar Angsuran Siap-siap Didatangi DC Lapangan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya menjaga kedisiplinan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Andy mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus menyadari tanggung jawab besar yang diemban sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

Ia menekankan bahwa sekecil apa pun bentuk pelanggaran, dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

BACA JUGA:Harga Terbaru Toyota Hilux Double Cabin 4x4 Tahun 2024, Cek juga Spesifikasinya Berikut

"Apabila tidak bisa berprestasi, minimal jangan membuat pelanggaran," tegasnya di hadapan seluruh personel.

Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga nama baik institusi.

Selain itu, ia juga menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal kepolisian sendiri. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

BACA JUGA:Simulasi Biaya Usaha Kuliner Melalui Pinjaman KUR BSI 2025,Cek Angsuran Kredit Rp40 Juta

"Kami mengingatkan seluruh personel untuk tidak mencoba-coba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan, sesuai aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas.

Apel pagi ini turut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., serta para pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.

BACA JUGA:Jelang HUT NKRI Ke-80, Gubernur Helmi Ajak Seluruh Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh anggota Polda Bengkulu semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh integritas, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: