Iklan RBTV

Zakat Profesi ASN Pemprov Bengkulu Meningkat, Tembus Rp 1 Miliar

Zakat Profesi ASN Pemprov Bengkulu Meningkat, Tembus Rp 1 Miliar

ASN Pemprov --

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Sejak Mei lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan sistem pemotongan gaji pokok sebesar 2,5 persen untuk zakat profesi, terhadap 14 ribu ASN.

Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Tabel Angsuran SPinjam Rp1.000.000, Suku Bunga Kecil dan Bebas Pilih Tenor

Dampak positif dari kebijakan ini, besaran zakat yang dihimpun Baznas Provinsi meningkat dibanding sebelumnya yang masih sangat minim.

Disampaikan Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, bulan ini zakat telah terkumpul sebesar Rp 1 miliar, cukup meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berkisar ratusan juta rupiah. 

Saat ini pun baru 95 persen asn di lingkungan Pemprov Bengkulu yang berzakat profesi, sehingga pada September ditargetkan bisa 100 persen. 

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkot Bengkulu, Ada 37 Pejabat Eselon III dan IV yang Baru Saja Dilantik


ASN Pemprov --

Zakat profesi, selain telah diatur dalam syariat agama, zakat ini untuk amalan di akhirat. Zakat yang dibayarkan akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, dengan memberikan sejumlah bantuan termasuk beasiswa kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Nanti kita akan sampaikan pada Baznas, nanti Baznas yang akan membantu untuk masyarakat yang membutuhkan untuk biaya sekolah, termasuk juga biaya modal,” ucap Herwan Antoni 

BACA JUGA:Pinjaman Rp 2 Juta SPinjam Cicilan Ringan, Ini Tabel Angsurannya

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: