Rp 1,95 Triliun Dana KUR Tersalur di Provinsi Bengkulu, Apa Saja Syarat dan Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025
Bank Rakyat Indonesia--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan data dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Bengkulu, sekitar Rp 1,95 triliun dana Kredit Usaha Rakyat sudah tersalurkan di Provinsi Bengkulu.
TPKAD Bengkulu menyampaikan, dana KUR tersebut digunakan oleh 26.557 debitur dari berbagai macam usaha yang ada di Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja optimal Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Bengkulu dalam mendorong inklusi keuangan yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
Bagi Anda yang belum memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat untuk mengembangkan bisnis, pembiayaan KUR bisa didapatkan dari Bank Mandiri, BRI, BCA, BSI, BNI dan Bank Himbara lainnya yang menjadi penyalur KUR di tahun 2025.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat melalui Bank Rakyat Indonesia, siapkan syarat dan dokumen pengajuan yang telah ditentukan oleh BRI.
BACA JUGA:Cara Top Up Pinjaman di BRI 2025, Ini Dokumen yang Diperlukan
Syarat pengajuan KUR BRI 2025
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun (untuk KUR Mikro)
- Akta nikah, jika sudah menikah
- NPWP, untuk pengajuan lebih dari Rp50 juta
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025
- KTP, Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen usaha (NIB atau Surat Keterangan Usaha)
- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
BACA JUGA:Akun BRImo Terblokir? Tenang, Ini Hal yang Harus Dilakukan
Cara Mengajukan KUR BRI 2025
Ada dua metode pengajuan, yaitu secara langsung ke kantor cabang BRI terdekat atau secara online dengan mengakses situs resmi di https://kur.bri.co.id
Simulasi Angsuran KUR BRI 2025
Berikut adalah tabel angsuran KUR BRI 2025 terbaru untuk pinjaman hingga Rp100 juta, Rp150 juta dan Rp200 juta dengan tenor hingga 60 bulan:
Plafon Rp100.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp8.500.000/bulan
- Tenor 24 bulan: Rp4.333.340/bulan
- Tenor 36 bulan: Rp2.944.440/bulan
- Tenor 48 bulan: Rp2.250.000/bulan
- Tenor 60 bulan: Rp1.833.340/bulan
Plafon Rp150.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp12.750.000/bulan
- Tenor 24 bulan: Rp6.500.010/bulan
- Tenor 36 bulan: Rp4.416.660/bulan
- Tenor 48 bulan: Rp3.375.000/bulan
- Tenor 60 bulan: Rp2.750.010/bulan
Plafon Rp200.000.000
- Tenor 12 bulan: Rp17.000.000/bulan
- Tenor 24 bulan: Rp8.666.680/bulan
- Tenor 36 bulan: Rp5.888.880/bulan
- Tenor 48 bulan: Rp4.500.000/bulan
- Tenor 60 bulan: Rp3.666.680/bulan
BACA JUGA:LinkUMKM, Platform Digital BRI yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas
(Septi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


