Walikota Dedy Wahyudi Optimis Capai Level 4 dalam Maturitas SPIP Terintegrasi
Walikota Dedy Wahyudi Optimis Capai Level 4 dalam Maturitas SPIP Terintegrasi--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) perwakilan Provinsi BENGKULU, Pemerintah Kota BENGKULU menggelar penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Selasa (12/8).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kota BENGKULU ini, Walikota BENGKULU Dedy Wahyudi optimis, level SPIP Kota BENGKULU dapat naik. Dari yang sebelumnya di level tiga sejak 2023 lalu, menjadi level empat di tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Update Kilauan Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Lebih Murah dari Kemarin?
Selain itu, Dedy mengatakan SPIP itu menyasar pada sejauh mana kepahaman dan komitmen aparatur Kota Bengkulu, dalam mendukung program dan visi misi Walikota, terutama dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang religius, maju, dan bahagia.
Dedy juga menegaskan, pertemuan ini tidak boleh hanya menjadi formalitas belaka, tanpa memiliki dampak yang nyata bagi warga Kota Bengkulu, dan harus difollow up serta menghasilkan yang terbaik.
“SPIP ini menyasar pada sejauh mana kepemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur Kota Bengkulu untuk mendukung program dan visi misi Walikota dan Wakil Walikota,” ucap Dedy Wahyudi
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 10 Juta untuk Upgrade Gerobak Batagor, Cicilan dan Bunganya Super Ringan
Sementara itu Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, saat ini pemerintah Kota Bengkulu telah memiliki capaian yang cukup baik.
Ke depan dirinya pun optimis level SPIP di Kota Bengkulu dapat lebih meningkat, dan pihaknya pun siap mengawal peningkatan tersebut.
“Kalo kami melihatnyasekrang sudah trak dari beberapa beberapa capaian untuk tatakelola pemerintahan yang baik. Ini memang secara substansinya itu harus terus ditingkatkan karena memang ada yang diraih dari tujuan pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Sugimulyo
BACA JUGA:JPU Kejati Bengkulu Bacakan 2 Surat Tuntutan Hukuman Terhadap Mantan Bendahara Korem
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


