Pensiunan TNI Diamankan Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pensiunan TNI diamankan Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan pelaku berinial AB berusia 54 tahun diciduk tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan KDRT.
Penuturan Kasat Reskrim, kasus ini berawal dari ribut mulut masalah rumah tangga antara AB dan istrinya. Tidak kuasa menahan emosi, pelaku lalu meninju istrinya di kening dan menendang perut korban.
BACA JUGA:Gandeng RBTV, Pemkot Bengkulu Siap Pecahkan Rekor MURI Gempala
Sementara sang anak, mengalami luka memar bekas gigitan pada lengan kanannya. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban yang merupakan istri pelaku langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu.
"Benar, sudah kita amankan bersangkutan atas kasus dugaan KDRT dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol. Sujud Alif Yulam.
Ditegaskan Kompol. Sujud Alif Yulam Lam, jika memang diketahui pelaku merupakan mantan anggota TNI AL yang telah mengajukan pensiun dini sejak 7 tahun lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan undang undang tindak penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Forum Gapoktan Siap Sukseskan Program Gempala Walikota Bengkulu
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


