Iklan RBTV

Bingung Berapa Pajak Toyota Avanza? Ini Rincian untuk Semua Tipe dan Tahun

Bingung Berapa Pajak Toyota Avanza? Ini Rincian untuk Semua Tipe dan Tahun

pajak toyota avanza--

4. Avanza Tipe Veloz
- Avanza 1.5 Veloz MT 2015: Rp2.709.000
- Avanza 1.5 Veloz AT 2020: Rp4.158.000
- Avanza 1.5 Veloz CVT 2023: Rp4.389.000

5. Avanza Tipe Transmover
- Avanza 1.3 Transmover MT 2017: Rp2.730.000
- Avanza 1.3 Transmover AT 2020: Rp3.024.000

BACA JUGA:Belanja Pegawai Pemkab Kepahiang Sudah Bengkak, Gaji PPPK Terancam

Pajak Tahunan Toyota Avanza tipe Termurah Keluaran 2025

Sementara itu, untuk pajak tahun 2025 ini Anda bisa melihat rincian berikut:
- PKB: Rp 3.864.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Total : Rp 4.007.000

Pajak tahunan Toyota Avanza tersebut berlaku untuk kendaraan pertama atas nama perusahaan di wilayah Jakarta. Besar pajak bisa jadi berbeda di wilayah lain dan juga tipe berbeda.

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Bengkulu Selatan, Pedagang Kopi Terluka Parah di Tengah Pasar Masat

Catatan

Informasi pajak mobil Avanza di atas hanya sebagai gambaran saja, jadi jangan heran apabila berbeda dengan pajak mobil Avanza yang Anda miliki. Nilai pajak dapat berubah sewaktu-waktu, mengikuti umur mobil.

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Bengkulu Selatan. Pelaku Pembacokan Sesama Pedagang di 'Pekan Masat' Dibekuk

Pajak Lima Tahunan

Sementara itu, setiap lima tahun pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK yang disertai dengan penggantian plat nomor. 
Dilansir dari kanal YouTube @hendipurwono4643, biaya yang perlu disiapkan untuk mobil Avanza meliputi:
1. Biaya SWDKLLJ: Rp143.000
2. Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000
3. Biaya Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp100.000
4. Biaya Penerbitan BPKB: Rp375.000
Total biaya tambahan untuk pajak lima tahunan adalah Rp818.000. Biaya ini ditambahkan pada PKB tahunan.

BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Bengkulu Selatan, Pedagang Kopi Terluka Parah di Tengah Pasar Masat

Tips Menghemat Biaya Pajak Toyota Avanza

Berikut ini tips yang bisa kamu perhatikan :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait