Waduh, Oknum Pengacara Cantik Berambut Pirang Dilaporkan ke Polisi
Perempuan ini melaporkan dugaan penipuan investasi bodong--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Seorang wanita di Kota Bengkulu bernama Davia Oktaviantry melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polresta Bengkulu.
Terlapornya seorang pengacara cantik dan berambut pirang tinggal di Kota Bengkulu berinisial WJ. Laporan ini setelah tidak ada kejelasan investasi yang terlapor tawarkan.
Didampingi Penasihat Hukumnya, Dike Meyrisa, pelapor menjelaskan jika penipuan ini berawal saat bulan Maret, ketika pelapor sedang ada perkara di Bengkulu Selatan. Saat itu pelapor menggunakan jasa pendampingi Kantor Pengacara terlapor.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Murah tapi Tetap Oke!
Saat itu, terlapor WJ menjanjikan mengajak investasi dengan nantinya akan mendapatkan keuntungan 20 persen per sepuluh hari.
Walaupun saat itu pelapor sedang tidak ada uang, tetap saja didesak terlapor untuk mendepositkan uang sebagai investasi, sehingga pelapor menjual emasnya untuk memberikan investasi sebesar 2 juta rupiah.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Aplikasi SeaBank Terbaru 2025, Cair Dalam Waktu 5 Menit
Tidak hanya 2 juta rupiah, di hari lain terlapor kembali berlanjut meminta uang dengan alasan berbeda-beda dengan total Rp 12 juta.
Dari Rp 12 juta tersebut, kata Dike, memang sudah ada uang diberikan oleh terlapor sebesar 4 juta rupiah secara mencicil yang merupakan keuntungan atau bunga dari deposit yang dilakukan kliennya.
Namun saat pelapor meminta kembali uangnya karena merasa investasi tidak jelas, terlapor selalu beralasan bahkan meminta lagi uang untuk deposit.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di OVO Tanpa KTP, Langsung Cair
Atas hal tersebutlah, Davia kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu.
"Kami bisa sebutkan ini investasi bodong. Karena tidak jelas apa investasinya saat ditanya. Sekarang uang kliennya juga tidak jelas kemana," kata PH pelapor, Dike Meyrisa, Rabu (4/5/2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


