Tobat Kek!!! Kakek di Seluma Ini Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Gara-gara ‘Garap’ Anak SMP
Kakek ini dipenjara 6 tahun karena kasus lendir--
Bermula pada saat itu, sekitar Pukul 14.00 WIB, korban disuruh oleh orang tuanya untuk mengantarkan buah durian ke rumah terdakwa.
Namun saat korban mengantarkan buah durian ke rumah pelaku, korban bertemu oleh terdakwa yang saat itu sedang berada di rumah seorang diri.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Agar DC Lapangan Akulaku Tidak Datang ke Rumah Saat Galbay
Saat melihat korban, terdakwa tergoda hingga terdakwa langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Atas kejadian tersebut membuat korban trauma, hingga aksi bejat yang dilakukan oleh terdakwa diketahui oleh orangtua korban.
Lantaran tak terima anak gadisnya dilecehkan oleh terdakwa, orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


