Iklan RBTV

'Indonesia Cemas', Gabungan Mahasiswa Bengkulu Sampaikan Tuntutan dan 6 Poin Pernyataan Sikap

'Indonesia Cemas', Gabungan Mahasiswa Bengkulu Sampaikan Tuntutan dan 6 Poin Pernyataan Sikap

Para mahasiswa saat ditemui anggota DPRD Provinsi Bengkulu--

BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota BENGKULU, Jumat (25/7) sore, menggelar aksi bertajuk "Indonesia Cemas" di DPRD Provinsi BENGKULU.

Aksi ini nyaris ricuh, karena sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang menjaga jalannya aksi agar berjalan tertib dan santun, namun akhirnya terkendali dan berjalan kondusif.

Dalam aksi ini, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Ajak Istri Belanja Stok Dapur di Pasar Tradisional Modern Sekaligus Pantau Kondisi

6 Poin Pernyataan Sikap "Indonesia Cemas"

  1. Menolak pengaburan sejarah dan menuntut kurikulum pendidikan sejarah yang faktual dan bertanggung jawab.
  2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHAP, serta menunda pengesahannya hingga seluruh isu kontroversial tuntas dibahas.
  3. Menuntut transparansi pemerintah dalam seluruh perjanjian bilateral dan kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut ekonomi nasional.
  4. Menolak aktivitas LGBT yang dianggap bertentangan dengan norma agama, serta mendorong regulasi tegas terkait hal tersebut.
  5. Mendesak penghentian praktik rangkap jabatan, khususnya di kalangan Wakil Menteri, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi. 
  6. Mendesak pencabutan UU TNI dan menolak segala bentuk represi terhadap kebebasan sipil.

Wakil Presiden BEM Universitas Bengkulu mengatakan ada ketidaktransparanan dalam berbagai kebijakan ekonomi dan perjanjian bilateral, termasuk dugaan kerja sama dengan pihak asing yang bisa merugikan Indonesia.

"Kita pernyataan bersama-sama di depan publik yang nantinya akan di liput oleh media, Pemerintah harus terbuka dan akuntabel,”ujar Muhamad Rabil Fahri, Wakil Presiden BEM UNIB. 

BACA JUGA:Tambah Modal Bisnis Toko Bunga via KUR BRI 2025, Pinjaman Rp15 Juta Cicilan Berapa?

Setelah hampir dua jam berorasi di depan kantor DPRD Provinsi, para mahasiswa akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Putra Sembiring dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Ali Saptaini.

Dalam pernyataan sikap ‘Indonesia Cemas’ para mahasiswa menilai bahwa kebijakan pemerintah akhir-akhir ini tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung melanggar semangat konstitusi.

Mereka menyinggung Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menurut mereka, kini hanya menjadi teks tanpa penerapan nyata.

Dihadapan para mahasiswa, Usin mengatakan tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI.

“Kami akan bersurat ke DPR RI menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang kalian sampaikan,” ujar Usin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: