Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani usah menjalani persidangan--
Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma ini mencapai Rp 968 juta dan telah pulih.
BACA JUGA:Debt Collector Ancam Sebar Data Akibat Gagal Bayar Pinjol Ilegal, Ini Tips dari OJK
Ketiga terdakwa yang saat itu masih berstatus saksi turut serta membantu memulihkan kerugian negara pada saat PPTK dan bendahara menjadi tersangka.
Sementara itu Senin depan majelis hakim memberikan kesempatan kepada tiga terdakwa untuk membacakan nota pembelaan.
Agu Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: