Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Husni Thamrin, Ulil Umidi dan Okti Fitriani usah menjalani persidangan--

Berdasarkan audit BPKP,  kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi anggaran BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma ini mencapai Rp 968 juta dan telah pulih. 

 

BACA JUGA:Debt Collector Ancam Sebar Data Akibat Gagal Bayar Pinjol Ilegal, Ini Tips dari OJK

Ketiga terdakwa yang saat itu masih berstatus saksi turut serta membantu memulihkan kerugian negara pada saat PPTK dan bendahara menjadi tersangka.

 

BACA JUGA:Seperti Ini Perjalanan Manusia saat Hari Kiamat Nanti, Mulai dari Tiupan Sangkakala hingga Surga atau Neraka

Sementara itu Senin depan majelis hakim memberikan kesempatan kepada tiga terdakwa untuk membacakan nota pembelaan.

 

Agu Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: