Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Pasang Behel Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Ini Daftarnya

Apakah Pasang Behel Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Ini Daftarnya

Apakah pasang behel gigi ditanggung bpjs kesehatan?--

• Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

• Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

• Pengobatan mandul atau infertilitas.

• Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran.

• Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

• Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

• Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

• Alat kontrasepsi.

• Perbekalan kesehatan rumah tangga.

• Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

• Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

• Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

• Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

• Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

• Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: