Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak dari Kasus Pencurian
Kejari Mukomuko melakukan pemusnahan barang bukti--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Kejari Mukomuko hari ini, Rabu pagi (14/6) memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum.
Ada 24 perkara yang barang buktinya dimusnakan oleh pihak Kejari. 6 perkara narkotika, 8 perkara pencurian, 4 perkara asusia, 1 perkara penganiayaan, dan 2 perkara mengedarkan obat tidak sesuai SOP.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Gratis, Ini Penjelasan, Cara Buat Link dan Klaim
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti dua kali dalam satu tahun. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polres Mukomuko serta Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:Beruntung Banget, Pemilik Tanggal Lahir Ini Paling Sukses, Hoki dan Bahagia Tahun 2023
“Alhamdulillah, ini berkat sinergiritas kita. Terutama untuk pihak Polres Mukomuko yang sudah bekerja maksimal untuk memerangi pelaku pidana. Kemudian Pengadilan Negeri agar kita tetap selalu bersinergi,” ujar Kajari Mukomuko.
BACA JUGA:Konflik Agraria, Kapolres Mukomuko Jamin Keselamatan Kedua Pihak
Sementara Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto yang juga turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini mengataan sinergiritas lintas instansi penegak hukum sangat penting, untuk sukses dalam menindak pelaku pidana seperti narkotika maupun pidana umum lainnya.
BACA JUGA:11 Weton Penguasa Tahun 2023, Rezeki Terus Mengalir, Bahagia dan Keberuntungan Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: