Iklan dempo dalam berita

Lima Warga Terdakwa Pencurian TBS Sawit PT. DDP Divonis Penjara

Lima Warga Terdakwa Pencurian TBS Sawit PT. DDP Divonis Penjara

Vonis penjara untuk terdakwa pencurian sawit perusahaan--

BACA JUGA:Kisah Haji Syekh Abdullah bin Mubarak, Bantu Keluarga Makan Bangkai, Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat

Dilanjutkan Suwaryo, melalui sidang perkara ini bisa menjadi masukan dan pertimbangan bagi penegak hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yang selama ini dirasa masih ada keraguan dalam menindak kelompok pencuri TBS. Diharapkannya, agar kedepan bisa lebih tegas untuk mengambil kebijakan dalam menyingkapi persoalan ini. 

 

BACA JUGA:Evakuasi Warga Sakit di Desa Ini Membuat Hati Pilu, Dimasukan ke Dalam Peti dan Diikat ke Motor

"Kami meminta khususnya tim pansus DPRD agar segera mengeluarkan hasil yang sudah dibahas sebelumnya. Karena berdasarkan hasil keputusan pengadilan yang ikrah ini, sudah sangat jelas. Kalau apa yang terjadi selama ini benar-benar adalah sebuah tindak pidana pencurian murni, bukan seperti yang diisukan oleh sekelompok orang," tutup Suwaryo.

 

BACA JUGA:Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan S1, Berikut Posisi dan Syarat Pendaftar

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: