Jelang Musda ke-XI DPD Golkar Bengkulu Utara, Pemilihan Ketua Dipastikan Aklamasi
Pemilihan Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara akan aklamasi.--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Regenerasi kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara akan segera dilaksanakan melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Januari 2026.
Menjelang pelaksanaan Musda, panitia telah melaksanakan sejumlah tahapan, salah satunya proses pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara untuk periode kepemimpinan 2026–2031.
Tahapan pengembalian berkas pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 16.00 WIB. Hingga batas akhir penutupan, steering committee hanya menerima satu berkas pendaftaran, yakni dari Juhaili, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Begini Cara Setting HyperOS agar HP Bebas Iklan, Cukup Lewat Menu Setting
Ketua Steering Committee Musda Golkar Bengkulu Utara, Mahdi Singarimbun, menyampaikan dengan hanya satu calon yang mengembalikan berkas pendaftaran, maka pemilihan Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara dipastikan akan dilaksanakan secara aklamasi.
“Karena hanya ada satu calon yang mengembalikan berkas pendaftaran, maka pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara akan dilaksanakan secara aklamasi,” ujar Mahdi.
Sementara itu, Juhaili menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan Musda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Ia juga berharap pelaksanaan Musda dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
BACA JUGA:Viral dan Populer, Berapa Jumlah Pemutaran Lagu ‘Sa Tinggal Pantau’ di Spotify?
“Dalam Musda nanti, sebagai Ketua DPD saat ini, saya akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa jabatan periode 2019–2025. Apabila forum Musda berkenan memutuskan secara aklamasi, kami juga akan menyampaikan pidato politik serta visi dan misi untuk lima tahun ke depan,” jelas Juhaili.
Sebagai informasi, Juhaili saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


