Iklan RBTV Dalam Berita

Debt Collector Langsung Pulang, Nasabah Dapatkan Surat Ampuh Ini

Debt Collector Langsung Pulang, Nasabah Dapatkan Surat Ampuh Ini

cara menghadapi debt collector--

• Penagihan tunggakan hanya dapat dilakukan langsung kepada nasabah atau debitur terkait, dan tidak boleh dilakukan kepada keluarganya.

• Debt collector juga hanya diperbolehkan melakukan penagihan sesuai dengan alamat penagihan dalam jam kerja normal, yaitu mulai dari pukul delapan pagi hingga delapan malam.

 

Sekarang mungkin kalian bertanya-tanya surat ampuh apakah yang dimaksud bisa pulangkan debt collector lapangan.

BACA JUGA:Tebak-tebakan Abu Nawas, Apa Nama Hewan Berkaki Tiga? Dicari Orang yang Bisa Jawab

Menurut salah satu kanal Youtube yang membahas soal utang, menyebutkan dengan selembar kertas saja bisa pulangkan debt collector.

“Sebuah kertas surat cuman satu lembaran kertas itu aja kita bisa menyuruh pulang si debt collector atau bahkan si debt collector tidak akan datang lagi ke rumah,” katanya.

“Ini versi dari lembaga bantuan hukum yang ada di Indonesia ini. Versi mereka tentang menghadapi pinjaman online begitu maksud mereka. Jadi cukup bikinkan satu surat dan suratnya itu juga ga sulit kok,” lanjutnya.

Juga mengungkapkan rencana untuk memberikan petunjuk mengenai cara membuat surat ampuh yang dapat mencegah penagih utang kembali ke rumah Anda.

BACA JUGA:Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol yang Menjadi Mualaf dengan Bimbingan Buya Hamka

Surat ini juga berlaku bagi mereka yang terlambat membayar, galbay, atau mengalami masalah serupa dengan layanan pinjol.

Dalam hal surat tersebut, surat yang dimaksud adalah surat permohonan restrukturisasi dan penjadwalan ulang pinjaman.

“Surat ini karena berdasarkan dari arahan dari lembaga bantuan hukum (LBH) juga banyak kok yang sudah meminta restrukturisasi ya tapi banyak juga yang tidak mendapatkan tapi ada juga yang mendapatkan,” tegasnya.

Jika Anda menerima surat permohonan ini dan telah mengisi serta menyerahkannya kepada pihak pinjol, hasilnya dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan antara perpanjangan waktu pembayaran atau hanya membayar utang pokok.

BACA JUGA:Semua Manusia Hilang dari Muka Bumi, Sedikitnya 5 Hal Menyeramkan Ini Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: