Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi, Tiga Wanita Diamankan, Salah Satunya Diduga Mucikari

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi, Tiga Wanita Diamankan, Salah Satunya Diduga Mucikari

Polres Kaur amankan tiga wanita diduga terlibat prostitusi--

Atas perbuatannya itu, terduga mucikari tersebut jerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau pasal 296 KUHP subsidair Pasal 506 KUHP.

 

Febrianto Romadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: