Belum Ada Hitam di Atas Putih, Kades Pasar Ngalam Belum Berani Terbitkan SKT
Rapat membahas kondisi hutan mangrove di Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Menindaklanjuti masalah penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan mangrove di wilayah Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, Pemerintah Desa Pasar Ngalam menggelar rembuk desa (musyawarah), pada Selasa siang (20/6) sekitar pukul 10.00 wib.
Rembuk desa ini merupakan inisiatif Badan Permusyawatan Desa (BPD) Pasar Ngalam, untuk meredam gejolak masalah agraria yang terbilang sensitif.
Menyusul adanya permintaan masyarakat yang ingin membuat SKT di kawasan hutan mangrove, seperti yang disampaikan Anto Kuswoyo (35) yang diketahui merupakan adik kandung Ketua BPD Pasar Ngalam, selaku penggarap lahan yang membuka hutan bakau dengan alat berat, yang rencananya akan dijadikan areal perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA:Interesting Mall, Website Penghasil Saldo DANA Gratis Rp950 Ribu, Ikuti Tipsnya di Sini
"Itu lahan seluas 10 hektare saya beli dari Pak Saipin dan Supin warga Desa Pasar Ngalam seharga Rp 80 juta, sudah ada surat keterangan jual belinya, rencana saya mau saya jadikan areal perkebunan kelapa sawit, saya ingin agar penerbitan SKT dapat segera ditindaklanjuti pemerintah desa, karena di sebelah lahan saya sudah ada sertifikat tanah," ujar Anto Kuswoyo.
Hal senada juga disampaikan Supin (70) yang juga mantan ASN Pemkot Bengkulu, yang menyebut pemerintah desa terlalu mempersulit penerbitan SKT atas lahan yang telah dijualnya.
BACA JUGA:Selain China, Dua Negara Ini Lebih Dulu Kembangkan Matahari Buatan
"Itu lahan warisan orang tua kami sudah turun temurun, dan sedari dulu memang sudah ada pernah digarap walaupun kini sudah menjadi hutan bakau, jadi kami minta kalau bisa SKT diterbitkan, kalau mudah kenapa harus dipersulit," ujar Supin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: