SKB 3 Menteri, Ini Jadwal Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Libur Idul Adha 3 Hari
Jadwal libur idul adha--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) kembali menetapkan perubahan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Perubahan ini berkaitan dengan penetapan cuti bersama dalam rangka Idul Adha 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp 10.000.000, Bunganya Kecil, Ini Syarat dan Caranya
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya, libur Idul Adha 2023 hanya satu hari yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 terbaru yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023, terdapat sedikit perubahan.
BACA JUGA:Game Roleplay Viral di TikTok, Apa Itu? Bagaimana Cara Memainkannya
Berdasarkan SKB terbaru tersebut, selain libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, juga ditetapkan cuti bersama. Cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB tersebut jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Berikut daftar lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 setelah adanya tambahan libur Idul Adha 2023:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: