Pergub Segera Dicabut, Tarif Penyeberangan ke Enggano Bakal Naik
Penyesuaian tarif penyeberangan ke pulau enggano--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mempersiapkan penyesuaian tarif penyeberangan ke Pulau Enggano. Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan penyesuaian tarif ini dengan adanya rencana mencabut Pergub Nomor 44, tentang tarif dasar angkutan penyeberangan penumpang dan barang ke Pulau Enggano.
Nantinya setelah Perda dicabut, Pemprov akan mengeluarkan Keputusan Gubernur. Dan sebelumnya Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Permenhub terkait ketetapan tarif penyeberangan.
BACA JUGA:Ini Tanggal Lahir Orang Pekerja Keras, Tidak Heran jika Hidup Mereka Sukses
Selain itu perubahan ini juga mempermudah proses penyesuaian tarif angkutan. Karena banyak faktor yang bisa menyebabkan tarif penyeberangan naik atau turun.
“Ketika harus terjadi penyesuaian tarif dalam tahun berjalan, yang terjadi karena berbagai macam faktor. Misalnya terkait dengan komponen pembiayaan BBM juga berpengaruh, dan ini susah kita menyesuaikan. Sehingga dasar itulah maka Pergub Tahun 2017 harus dicabut, dan diganti cukup dengan Keputusan Gubernur,” ujar Khairil Anwar.
Sementara Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang Agus Seprabudi mengatakan, perubahan ini juga diperlukan, karena sejak tahun 2017 tarif penyeberangan belum mengalami perubahan. Sementara sudah banyak faktor yang bisa mempengaruhi tarif.
BACA JUGA:Orang-orang Berikut Hidupnya Penuh Berkah, Ini Alasannya
Melalui surat Keputusan Gurbernur, tarif penyeberangan akan dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: