Oknum Guru Honorer Ngaku Dipecat, Kepala SDN 61 Seluma Angkat Bicara
kabar pemecatan seorang guru honor oleh kepala sekolah--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Mencuatnya polemik di SDN 61 Seluma yang berlokasi di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma, mulai menarik perhatian publik.
Setelah adanya pengakuan Andriani (29), salah seorang oknum guru honorer yang mengaku dipecat kepala sekolahnya.
Pemecatannya diduga karena tidak bersedia membayar utang perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK) yang mencapai Rp 5 jutaan.
BACA JUGA:Tunggakan Listrik Tembus Rp 1 Miliar, Meteran kWh 7.422 Pelanggan Listrik di Seluma Terancam Dicabut
Saat ditemui, Kepala SDN 61 Seluma Rosmawati membantah tudingan tersebut, karena pihaknya belum ada sama sekali menerbitkan surat pemberhentian yang dimaksud.
"Tidak ada itu pak, karena pihak sekolah tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan," ujar Rosmawati.
BACA JUGA:Pukul Istri Siri Pakai Batu, Pria Benteng Diamankan Polisi
Lanjutnya, oknum guru yang melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma diketahui baru menyelesaikan pendidikan S1 nya, walaupun selama 8 tahun lamanya membantu mengajar dengan mengandalkan ijazah SMA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: