Jaksa Kandangkan Tiga Unit Mobil Bantuan Kementerian Desa
Kejari Kepahiang kandangkan tiga Mobnas bantuan Kementerian Desa--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Melanjutkan penelusuran untuk penataan aset kendaraan dinas di Pemkab Kepahiang, tim aset dan Kejari Kepahiang kembali mengkandangkan tiga unit kendaraan mobil plat merah hibah dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDT) pada 2014 lalu.
Tiga unit mobil dinas tersebut diketahui tidak pernah membayar pajak sejak pinjam pakai. Ditambah lagi kondisinya saat ini tidak terawat.
BACA JUGA:Kisah Karomah Dua Penghuni Surga, Maryam Ibu Nabi Isa dan Umar bin Khattab
Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni menyampaikan dari 34 unit mobnas KPDT di Kepahiang, 31 unit diantaranya telah menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan sebagai pemegang kendaraan.
Sementara untuk tiga unit yang dikandangkan memang menunggak pajak dan ketika dilakukan pengecekan mobil dalam kondisi tidak terawat.
BACA JUGA:Apesnya Abu Nawas, Lagi Tidak Punya Uang malah Dirampok
“Tiga unit mobnas itu perlu kita tertibkan, kemudian untuk yang lain itu ada yang tidak hadir dan ada pula yang langsung bayar,” ujar Jono Antoni.
Jono menegaskan dalam pengecekan ini bukan hanya pajak yang menjadi tolak ukur, namun kondisi kendaraan juga akan dilakukan pengecekan sehingga bagi pemegang mobnas KPDT yang belum hadir saat pengecekan langsung disurati oleh kejari langsung untuk menghadirkan unit kendaraan di kantor Kejaksaan dan jika dinilai tidak layak akan langsung dikandangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: