Iklan dempo dalam berita

80 Unit Rumah di Lebong Dibangun Melalui Program BSPS

80 Unit Rumah di Lebong Dibangun Melalui Program BSPS

80 Unit Rumah di Lebong Dibangun Melalui Program BSPS--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Air Sungai Mertam, PT BSL Diminta Lakukan Ini

Secara nasional, pada tahun 2023 program BSPS atau dikenal dengan Bedah Rumah ini ditargetkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sebanyak 149.750 unit tersebar di 34 Provinsi. 

Untuk di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Lebong, setelah ditiadakan dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menjalankan program BSPS pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA:285 Peserta Bersaing untuk Mendapatkan Kursi Bawaslu Kabupaten/ Kota

Bahkan, meski tidak mendapat kucuran dana alokasi khusus pada program ini, Pemkab Lebong telah mengalokasikan dana Rp4 miliar pada APBD Lebong untuk membangun rumah baru.

Berdasarkan asumsi sementara, dengan anggaran tersebut, Pemkab Lebong dapat membangun 70 hingga 80 unit rumah baru secara swadaya. Hal ini tergantung pada berapa besaran yang diterima untuk membangun 1 unit rumah.

BACA JUGA:Deretan Permainan yang Meningkatkan IQ Anak

Dijelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, Hartoni, untuk masing-masing penerima program ini tidak mendapat nilai yang sama. 

Hal ini karena program tersebut merupakan swadaya. Artinya, jika penerima sudah memiliki tanah, pondasi dan batu bata, maka besarannya berbeda dengan penerima yang belum memiliki tanah pondasi dan atau material lain.

Saat ini, Dinas Perkim masih menunggu SK penetapan calon penerima dari Bupati Kopli Ansori.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi, hanya 37 Bacaleg di Lebong yang Memenuhi Syarat

“Perbup ini selesai, maka kita akan melaksanakan evaluasi berdasarkan usulan dari masyarakat setiap desa yang mengajukan. Setelah evaluasi nanti maka akan ada rapat untuk penyusunan SK Bupati penetapan,” ujar Kadis Perkim Lebong Hartoni (24/6). 

Dikatakan Hartoni, program BSPS ini merupakan salah satu upaya Pemkab Lebong untuk menekan angka kemiskinan yang selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong dalam mewujudkan masyarakat bahagia dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: