Iklan dempo dalam berita

Hasil Seleksi PPDB SMA di Bengkulu Diumumkan, Ini Link Resminya

Hasil Seleksi PPDB SMA di Bengkulu Diumumkan, Ini Link Resminya

Hasil seleksi 3 jalur penerimaan sudah diumumkan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu mengumumkan hasil seleksi dari 3 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yakni dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. 

BACA JUGA:Lelang Sewa Pesawat Kepulangan Haji, Pemprov Siapkan Pagu Rp 6 Miliar

Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Three Marnope mengatakan, hasil ini bisa diakses peserta dan orang tua, di website https://ppdb.bengkuluprov.go.id

Selanjutnya bagi peserta yang belum lolos, bisa mengikuti pendaftaran di jalur zonasi. PPDB jalur ini akan dibuka Selasa pagi (27/6), dengan menggunakan website yang sama. 

Pantauan di Kota Bengkulu, kuota 3 jalur penerimaan di 4 sekolah terpenuhi yakni di SMA Negeri 5, SMA Negeri 2, SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 3 . 

Sedangkan sekolah lainnya masih kekurangan. Untuk kuota yang tidak terpenuhi langsung dipindahkan ke jalur zonasi. 

BACA JUGA:Dua Pelajar Hanyut di Pantai Ketahun, Satu Korban Belum Ditemukan

“Silakan kepada masyarakat, kemudian calon siswa yang ada di Provinsi Bengkulu untuk dapat melihat pengumuman di website resimnya PPDB Provinsi Bengkulu. Jadi tidak perlu orang tua atau siswa yang akan melihat pengumuman datang ke sekolah-sekolah yang dituju, kemudian ke kantor Dikbud. Silakan dilihat melalui website,” ujar Three Marnope (26/7).

BACA JUGA:Tidak Mudah Menaklukan Perempuan dengan Shio Berikut, Mereka Sosok yang Mandiri

Sebelum pelaksanaan PPDB jalur zonasi dimulai, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh operator. 

Three juga memastikan tahun ini tidak ada penambahan rombel. Pelajar yang tidak lolos di 4 jalur penerimaan, bisa mendaftar ke sekolah swasta atau SMK. Dari Dinas Dikbud juga menyiapkan layanan penyaluran peserta ke sekolah yang masih minim pendaftar. 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: