Iklan RBTV Dalam Berita

Bersihkan Nama di BI Checking Akibat Gagal Bayar Pinjol, Begini Caranya

Bersihkan Nama di BI Checking Akibat Gagal Bayar Pinjol, Begini Caranya

Bersihkan Nama di BI Checking Akibat Gagal Bayar Pinjol, Begini Caranya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Salah satu akibat pengajuan KPR ditolak bank karena nama kita kena blacklist di BI Checking.

 

Hal ini bisa karena galbay pinjol. Lantas bagaimana cara membersihkannya? Simak artikel berikut.

 

BACA JUGA:Data OJK, 2 Juta Warga Jakarta Utang Pinjol Hingga Rp10 Triliun Lebih

 

Saat ini, seluruh proses BI Checking untuk melihat IDI Historis hanya dapat diakses melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

SLIK merupakan sebuah sistem yang dibentuk sebagai wadah informasi pembiayaan dan perkreditan antar lembaga di bidang keuangan.

 

BACA JUGA:Catat! Ini 15 Daftar Pinjol Resmi yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar

 

SLIK merekam seluruh data yang bermanfaat bagi lembaga keuangan seperti bank atau Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: