Kisruh Pilkades, Ketua Panwas Akui Tidak Terima SK dan Tak Dilibatkan Penetapan DPT
Kisruh Pilkades, Ketua Panwas Akui Tidak Terima SK dan Tak Dilibatkan Penetapan DPT--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kisruh pemilihan kepala Desa (Pilkades) Rimbo Recap, yang ratusan warga tidak dapat memberikan hak suaranya, saat ini memasuki babak baru.
BACA JUGA:Kurban 116 Ekor, Khusus Polda Bengkulu 36 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
Ketua panitia pengawas (panwas) mengaku tidak menerima SK sebagai ketua dan kepala dusun mengaku tidak dilibatkan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dijelaskan Ketua Panwas Pilkades Rimbo Recap, Kasrul Sarpanit, SK sebagai ketua tidak diterima, karena ketua panwas sebelumnya pergi bekerja ke Kalimantan, dan secara penunjukan ia langsung ditunjuk sebagai ketua.
BACA JUGA:Amankan Barang Bukti Uang Rp 300 Juta, Kapolda Tegaskan OTT Terkait Proyek Pengairan
“Saya tidak melihat SK resmi sebagai ketua, sebab tadinya saya sebagai anggota. Ternyata ketuanya tadi yang ada hal-hal lain, jadi saya digantikan menjadi ketua. Kita tidak tahu tiba-tiba sudah jadi ketua, dipanggil oleh kepala desa,” kata Kasrul Sarpanit (28/6).
Sementara Ajat Saudin, Kepala Dusun Tiga Desa Rimbo Recap menjelaskan, sebagai kepala dusun tidak dilibatkan dalam penetapan DPT, dan menurutnya hanya 1 perangkat desa yang dilibatkan dalam pilkades ini yakni Kasi Perencanaan.
“Untuk penetapan DPT kami tidak ada dilibatkan, cuma diajak kunjungan. Disitulah tahu DPT itu tidak bisa ditambah atau dikurangi,” ujar Kadus 3 Desa Rimbo Recap Ajat Saudin.
BACA JUGA:Semoga Bukan Anda, Tanggal Lahir Berikut Katanya Pelit dan Perhitungan dengan Orang Tua
Saat ini warga yang tidak dapat memilih tersebut masih terus meminta bisa memberikan hak suaranya dalam pilkades.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: