Iklan dempo dalam berita

Di Kabupaten Ini Ketua Dewan Sebut Realisasi Dana BOS Tidak Sesuai dengan Pagu

Di Kabupaten Ini Ketua Dewan Sebut Realisasi Dana BOS Tidak Sesuai dengan Pagu

Penyaluran dana BOS di Mukomuko disebut tidak sinkron--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Dana bantuan operasional satuan pendidikan, adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Khusus di kabupaten mukomuko, Ketua DPRD M Ali Saftaini berharap penggunaan BOS tepat sasaran.

 

Ketua DPRD Mukomuko meminta dengan dana BOS ini seluruh sekolah di Mukomuko dapat memaksimalkan kegiatan belajar mengajar serta dapat membantu sekolah melengkapi kebutuhan yang dianggap penting.

 

Dijelaskan M Ali Saftaini, pihaknya menemukan ada ketidaksinkron realisasi dana BOS. Temuan ini seperti belanja barang dan jasa, tidak sinkron antara pagu dengan realisasi.

BACA JUGA:Tidak hanya Orang Tua, Pelajar juga Menjadi Sasaran Pencegahan Stunting

 

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus pihak legislatif, karena jumlah pagu dengan belanja atau realisasi tersebut berlebih. Pihak legislatif masih menunggu klarifikasi lanjutan dengan data yang akurat.

 

“Secara kumulatif ada sistem penginputan di Diknas itu, barang dan jasanya melampaui dari anggaran itu. Untuk sementara ini kekeliruan penginputan ini ada di BOS,” ujar M Ali Saftaini.

BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP, 987 Murid Diterima Melalui Tiga Jalur, 3 Juli Pendaftaran Jalur Zonasi

 

Sebelumnya, dari Setditjen PAUD Dikdasmen Nandana Bhaswara menjelaskan terdapat perbedaan kebijakan dana BOS tahun 2023 dengan dana BOS tahun sebelumnya. Dari segi pelaporan, terdapat dua poin utama kebijakan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: