Pansus LKPD 2022 Temukan Kelebihan Realisasi Dana BOS Mukomuko Capai Rp6,5 Miliar
Pansus LKPD 2022 Temukan Kelebihan Realisasi Dana BOS Mukomuko Capai Rp6,5 Miliar--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Pihak legislatif temukan kejanggalan terkait realisasi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), temuan ini berdasarkan hasil Pansus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Kejanggalan yang dimaksut adalah, realisasi jauh dari pagu anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS tersebut. Pagu anggaran hanya Rp32,3 miliar, sedangkan realisasinya mencapai Rp38,9 miliar.
BACA JUGA:Tidak hanya Orang Tua, Pelajar juga Menjadi Sasaran Pencegahan Stunting
Sementara itu, meskpun ditemukan selisih Rp6,5 miliar. Namun pihak legislatif saat ini belum mendapat data valid dari pihak pengawas, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko.
“Pada saat kita bahas dengan dinas terkait kemarin. Kita melihat ada yang janggal yakni realisasi barang dan jasa melebihi dari pagu anggaran. Dan selesih kelebihan belanja pun mencapai 6,5 miliar,” ungkap M Ali Saftaini, Ketua DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP, 987 Murid Diterima Melalui Tiga Jalur, 3 Juli Pendaftaran Jalur Zonasi
Dilanjutkannya, pihak legislatif menduga adanya kekeliruan saat penginputan, posisinya setelah di crosscheck, adanya di dana BOS.
“ Kami masih melakukan pendalaman, apakah ini nanti adanya pelanggaran dalam aturan yang berlaku, kami belum masuk kesana. Namun disisi pelaporan yang disampaikan ke kami, hal ini sangat janggal. Karena selisihnya cukup besar dari yang kita anggarkan,” pungkas Ketua DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Kecelakaan Dua Sepeda Motor, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: