Oknum Pejabat di Kabupaten Ini Dilaporkan ke Inspektorat dengan Dugaan Selingkuh
Oknum pejabat di Bengkulu Selatan dilaporkan selingkuh--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menerima laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN. Kali ini oknum pejabat eselon yang dilaporkan ke Inspektorat.
Oknum pejabat berinisial B ini dilaporkan anak buahnya dengan dugaan perselingkuhan. Selanjutnya laporan ini akan diproses Inspektorat.
BACA JUGA:Punya Tekad Luar Biasa, Ini Golongan Darah yang Memiliki Sifat Pekerja Keras, Kamu Termasuk?
Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini saat dikonfirmasi membenarkan laporan ini. Selanjutnya Senin nanti rencananya seluruh ASN anak buah terlapor akan diperiksa.
BACA JUGA:Mau Modal Usaha? Coba Pinjaman Non KUR dari Aplikasi Bank Jago, Plafon Rp500 Juta Tanpa Agunan
Pemeriksaan ini untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Jika nantinya terbukti benar, sanksi akan dijatuhkan kepada oknum pejabat ini.
BACA JUGA:BNI Tawarkan Pembiayaan Non KUR Rp75 Juta, Syaratnya Karyawan Berpenghasilan Rp3 Juta per Bulan
“Senin mulai kita periksa dari ASN di OPD itu dan seterusnya berjenjang, kalau untuk sanksinya nanti kita lihat kalau terbukti, biar aturan yang bicara,” kata Hamdan Syarbaini.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: