Iklan RBTV Dalam Berita

153 Pemilih Pemula Tersebar di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu

153 Pemilih Pemula Tersebar di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu

153 Pemilih Pemula Tersebar di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT), baik di dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

BACA JUGA:Cari Tahu Kepribadian Anda, Gambar Apa yang Pertama kali Terlihat?

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, DPT yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi yang panjang. 

Penyusunan DPT melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga ditetapkan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Pemilih yang terdaftar dalam DPT di Pemilu 2024 mencapai 204 juta pemilih atau naik sekitar 12 juta dibandingkan dengan pemilih di Pemilu 2019. 

BACA JUGA:Tidak Perlu Risau, Jika memang Rezeki Kita Tidak akan Tertukar, Seperti Kisah Abu Nawas Ini

Jumlah pemilih di enam provinsi di Pulau Jawa tercatat mencapai 56 persen dari total pemilih Nasional di Pemilu 2024. Hal ini kembali menandai pertarungan memperebutkan suara pemilih di Pulau Jawa akan tetap ketat.

Sementara itu, di Provinsi Bengkulu khususnya KPU Kota Bengkulu telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 pada 21 Juni lalu. Dari 270.194 DPT di Kota Bengkulu, 153 orang diantaranya merupakan pemilih pemula

BACA JUGA:18 Kades Terpilih di Bengkulu Tengah Dilantik 12 Juli Mendatang

Rinciannya 105 laki-laki dan 48 perempuan, yang tersebar di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad berharap, pemilih pemula menggunakan hak pilih semaksimal mungkin, dan menghindari money politik

BACA JUGA:Bagi Abu Nawas, Tidak Perlu Menjadi Pintar untuk Mendapatkan Uang

“Kita sudah menetapkan DPT untuk Kota Bengkulu termasuk didalamnya pemilih pemula, kita berharap pemilih pemula ini memaksimalkan haknya pada saat pemilu nanti,” ujar Rayendra Pirasad (2/7).

Dielaskan Rayendra, pemilih pemula bukan hanya orang yang baru berusia 17 tahun, tetapi pemilih pemula ialah masyarakat yang baru pertama kali memilih termasuk para pensiunan, TNI/Polri maupun ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: