Selamat! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Transferan dari Kemendikbud, Segini Besarannya
Selamat! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Transferan dari Kemendikbud, Segini Besarannya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Uang tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi sudah siap dicairkan oleh pemerintah.
Pemerintah memberikan tunjangan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
BACA JUGA:Ini Dia Siswa, Guru, dan SMK Terbaik di Festival Vokasi Satu Hati 2023
Jadwal pencairan uang tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi telah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Ketetapan jadwal pencairan tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
Aturan tersebut berisi tentang petunjuk teknis atau juknis pencairan tunjangan bagi para guru.
BACA JUGA:141 P3K Guru di Rejang Lebong Terima SK, Tertua Guru Honorer Berusia 56 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: