Iklan RBTV Dalam Berita

Hanya PAN Belum Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan Parpol

Hanya PAN Belum Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan Parpol

Hanya PAN Belum Ajukan Pencairan Bantuan Keuangan Parpol--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Kesbangpol Provinsi tahun ini mengalokasikan anggaran bantuan keuangan, sebesar Rp 3 miliar 472 juta bagi 11 parpol. Progresnya saat ini, 10 parpol diantaranya sudah mengajukan pencairan, dengan bantuan sebesar Rp 3.500 per satu suara. 

BACA JUGA:Keris Sakti dari Tanah Jawa, Diantaranya Haus Darah dan Membawa Hawa Panas

Kabid Komunikasi Politik Badan Kesbangpol Provinsi Deva Agusta menerangkan, kesepuluh partai yang sudah mengajukan pencairan bantuan keuangan parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya(Gerindra).

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).  


Sehingga hanya tersisa satu partai lagi, yakni Partai Amanat Nasional atau PAN, yang belum mengajukan. Sesuai regulasi, untuk mengajukan pencairan dana bantuan keuangan, parpol harus menyampaikan hasil audit BPK RI, dibuktikan dengan LHP terkait penggunaan dana bantuan keuangan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Kejari Kaur, Kasi Datun Berganti

Dikatakan Deva, proses pencairan dana terus berlanjut, mengingat 10 partai ini sudah menyampaikan pengajuan jauh hari. Konsekuensinya, Partai Amanat Nasional akan tertinggal dalam proses pencairan. Namun Deva berharap, dana bantuan keuangan parpol bisa cair serentak, dan diperkirakan tuntas awal Agustus mendatang.

“Sudah 10 yang didisposisi Gubernur kepada kami Kesbangpol Provinsi untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Deva Agusta.

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: