Dinas Dikbud Provinsi Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB
Dinas Dikbud Provinsi Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sesuai jadwal, Jumat 7 juli menjadi hari terakhir masa pendaftaran ulang PPDB tingkat SMA dan SMK. Jika masih ada beberapa anak yang belum mendaftar ulang, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu meminta agar pihak sekolah tetap dapat melayani.
BACA JUGA:3 Pejabat Eselon II Pemkot Dimutasi, Berikut Nama-namanya
Selain itu, Dinas Dikbud Provinsi memastikan, dalam masa pendaftaran ulang ini, tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan sekolah kepada orang tua dan wali murid.
Sekolah juga diminta tidak membebankan sumbangan jenis apapun, termasuk menyangkut pembangunan. Karena pembangunan sudah menjadi wewenang Dinas Dikbud Provinsi melalui DAK dan dana BOS.
BACA JUGA:Diikuti Ratusan Rider, Kapolres Seluma Kibarkan Bendera Start GASS II
Sementara itu, keterangan Kabid Pembinaan Bidang SMA Dinas Dikbud Provinsi Three Marnope, saat ini tersisa 2 SMA yang daya tampungnya belum terpenuhi. Yakni SMA Negeri 11 ada 50 kuota, dan SMA Negeri 9 ada 20 kuota.
Sedangkan untuk SMA Negeri 1, SMA Negeri 10, kuotanya sudah terpenuhi semua.
BACA JUGA:Tersengat Listrik, Warga Bengkulu Tengah Meninggal Dunia
“Setelah daftar ulang hari ketiga ini yang tersisa hanya di SMAN 11 dan SMAN 9 beberapa orang lagi. Jadi kuota kita di SMAN 11 itu lebih kurang 50 siswa dan SMA Negeri 9 lebih kurang 20 kuota,” ujar Three Marnope (7/7).
Sementara itu, Ketua PPDB SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Hendra Gunawan menyampaikan, sudah 90 persen siswa yang mendaftar ulang. Selain memastikan tidak ada pungutan biaya di masa registrasi ulang, untuk tahapan MPLS yang akan digelar 3 hari nantinya, pihak sekolah juga menjamin tidak ada perpeloncoan.
BACA JUGA:Apa Iya Orang Miskin Lebih Dulu Masuk Surga? Bagaimana Orang Kaya Dermawan?
“Ada diskusi biasanya, ada pemaparan, keliling melihat dan mengenal lingkungan sekolah, dan itu selama 3 hari,” kata Hendra Gunawan.
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: