Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Ada Pendaftar, SD Bupati Kopli akan Dijadikan Puskesmas

Tidak Ada Pendaftar, SD Bupati Kopli akan Dijadikan Puskesmas

Tidak Ada Pendaftar, SD Bupati Kopli akan Dijadikan Puskesmas--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong mencatat hingga saat ini hanya ada 10 siswa yang masih berstatus pelajar di SDN 50 Kota Baru atau SD tempat Bupati Kopli bersekolah dulu.

BACA JUGA:Jelang Penetapan Caleg, Pemkab Bengkulu Tengah Belum Terima Berkas Pengunduran Diri 3 Kades

Jumlah ini sudah termasuk 4 siswa kelas 6 yang pada tahun ini menyelesaikan tugas belajarnya di SD kebanggaan atau SD bersejarah Bupati Kopli dan Ketua DPRD Charles Ronsen tersebut.

Menindaklanjuti itu, Pemkab Lebong berencana melakukan regrouping atau menyatukan SDN 50 dengan SDN 31 yang lokasinya tidak jauh dari SDN 50.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Industri Percetakan Kebanjiran Pesanan

Jika dilakukan regrouping, maka bangunan dan lahan SDN 50 tersebut akan dijadikan lahan Puskesmas yang selama ini dinilai masih relatif kecil.

Sekkab Lebong, Mustarani Abidin mengatakan pihaknya sudah melapor ke Bupati Kopli Ansori soal regrouping tersebut dan masih menunggu pertimbangan Bupati. 

BACA JUGA:Membuka Pintu Rezeki dengan Cara Menghitung Uang, Makan dan Minum. Ini Ijazah Mbah Moen

“Itu masih menjadi kajian kita, karena salah satu sejarah juga bagi Bupati dan Ketua DPRD. Ini menjadi pertimbangan-pertimbangan kita, tetapi ini kita mengajukan ke Bupati ada beberapa alternatif-alternatif untuk digunakan atau dimanfaatkan sekolah dasar itu,” ujar Mustarani Abidin (8/7).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong memang berencana melakukan regrouping SD Negeri 50 Kota Baru lantaran tidak ada peserta didik yang mendaftar 

BACA JUGA:Begal Beraksi Lagi di Rejang Lebong, Warga Bengko Jadi Korban dan Ditusuk Pelaku

Bahkan, kekurangan peserta didik ini terjadi selama 2 tahun terakhir yang membuat jumlah siswa di sekolah ini hanya 10 orang. 

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: