Pemprov Bengkulu Pagari HPL Pantai Panjang yang Diklaim Masyarakat
Pemprov pagari aset lahan di Pantai Panjang--
Sebelumnya telah dilakukan penertiban namun belum berhasil dan berakhir ricuh. Warga menolak karena menilai lahan yang telah secara sah milik Pemprov Bengkulu tersebut adalah milik ahli waris.
BACA JUGA:Masyaallah, Ini Amalan Wanita yang Menyamai Semua Amalan Laki-laki
"Informasi dari warga, ahli waris akan ke pengadilan. Kita siap," tambah Oka.
Lalu terkait permintaan jalan, disampaikan Oka bisa diusulkan sesuai regulasi. Dari RT ke kelurahan hingga kecamatan. Selanjutnya dari Pemerintah bisa menghibahkan, sebagai lahan untuk fasilitas umum berupa jalan.
BACA JUGA:10 Kecerdasan Ratu Balqis Istri Nabi Sulaiman yang Diabadikan Dalam Alquran
"Terkait jalan, termasuk fasum. Bisa diusulkan ke kelurahan dan kecamatan. Dari pemerintah akan menghibahkan," kata Oka.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: