Modus Minta Pijat, Pria Ini Malah Cabuli Anak Tiri, Perbuatan Itu Sudah Terjadi Sejak Korban Kelas 2 SD
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang bapak tiri berinisial BS (43) warga asal Lampung harus berurusan dengan Polsek Sukaraja. Dia dilaporkan istrinya lantaran mencabuli anak gadisnya yang merupakan anak tiri terlapor.
Kepada penyidik diakui pelaku, perbuatan bejat ini sudah terjadi lebih dari 4 kali. Sejak korban berinisial DP (13) masih duduk di bangku kelas 2 SD hingga sekarang sudah di bangku SMP.
Modus perbuatan pelaku yakni dengan meminta korban memijatnya, ketika sang istri tidak berada di rumah.
BACA JUGA:Kecelakaan di Citanduy, Pejalan Kaki Meninggal Dunia Ditabrak Mobil
Keterangan pelapor, pertama kali kejahatan asusila ini terjadi sekitar bulan Desember 2018. Saat itu korban masih duduk di kelas 2 SD.
Selanjutnya pelaku terus melakukan perbuatan tersebut. Perbuatan kedua pada tahun 2021. Perbuatan ketiga pada bulan Mei tahun 2023 lalu.
Sementara perbuatan keempat pada Rabu sore (5/7), sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban diminta pelaku masuk kamar dengan alasan yang sama meminta dipijat.
BACA JUGA:Ini Doa Agar Wajah Glowing dan Bercahaya Seperti Nabi Yusuf, Tiup Napas ke Tangan Lalu Usap ke Wajah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: