Setelah Terima Titipan Uang Rp 450 Juta, Kejati Geledah Kanwil Kemenag Bengkulu
Penyidik Kejati geledah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu--
Pantaun RBTV dilokasi, penyidik Pidsus Kejati terlihat hampir 2 jam berada disalah satu ruangan di Kanwil Kemenag dan keluar membawa sejumlah berkas.
BACA JUGA:Mau Rezeki Berlimpah, Utang Lunas dan Hajat Terkabul, Syekh Ali Jaber Beberkan Amalan Ini
Proyek pembangunan asrama haji tahun 2020 ini sumber dananya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total dana sebesar 38 miliar. Sedangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian negara karena PT. Bahana Krida Nusantara yang mengerjakan proyek diputus kontrak karena volume pekerjaan tidak sesuai.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: