Iklan dempo dalam berita

Buronan Pencuri Besi Jembatan Ditangkap di Kepahiang

Buronan Pencuri Besi Jembatan Ditangkap di Kepahiang

Buronan pencuri besi ditangkap di Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Back-up tim opsnal Polres Bengkulu Tengah, Senin sore Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang kembali mengamankan seorang pria berinisial Ep warga Desa Batu Belarik.

 

Pria ini merupakan DPO Polres Bengkulu Tengah atas kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum polres Bengkulu Tengah. 

 

Pria 27 tahun tersebut ditangkap pasca hampir 3 bulan menjadi buronan atas kasus pencurian besi jembatan di Desa Penanding pada pertengahan bulan April lalu. 

BACA JUGA:Bukan Manusia Biasa, 5 Tanggal Lahir Ini Tidak akan Menyerah Sebelum Menjadi Kaya

 

Kasat reskrim, Iptu Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous mengatakan Ep merupakan salah seorang dari lima pelaku yang ditangkap setelah mencuri besi jembatan di desa tersebut, dengan menggunakan alat las untuk memotong besi jembatan. 

 

"Ep lari saat aksinya bulan April lalu dipergoki pihak desa bersama Polres Benteng, sedangkan empat rekan Ep berhasil diamankan di lokasi kejadian," terang Kanit Pidum, Senin (17/7). 

 

Penangkapan Ep, lanjut Ipda Fredo Ramous, setelah tim Elang Jupi mendapat informasi dari Polres Benteng bahwa Ep tengah berada di wilayah Kepahiang, dan tim Elang Jupi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati Ep sedang berada di sebuah pondok sawah di Desa Batu Belarik. 

BACA JUGA:5 Desain Rumah Anjuran Nabi Muhammad, Jangan Ada Lukisan Mahluk Bernyawa

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: