Isi Solar Subsidi, 942 Unit Truk Kantongi SK Dishub
RbtvCamkoha - Hingga akhir September lalu, Dinas Perhubungan Bengkulu Utara sudah mengeluarkan surat keterangan (SK) untuk 942 unit kendaraan truk.
Surat keterangan yang dikeluarkan merupakan permohonan dari para pemilik truk, agar dapat mengisi BBM solar subsidi ke SPBU.
Surat keterangan berisikan pernyataan bahwa mobil truk merupakan milik pribadi serta bukan pengangkut batu bara dan galian c dalam partai besar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Bengkulu Utara Setyo Aji mengatakan, 942 pemilik truk yang telah menerima SK, akan dievaluasi pada akhir Desember mendatang.
\"Kita ada buku kontrol, dan semuanya terdata,\" kata Setyo Aji, Rabu (05/10).
Ditambahkan Setyo Aji, evaluasi dilakukan guna memastikan para pemilik sopir truk sudah memenuhi syarat kelengkapan administrasi kendaraan, yakni membayar pajak dan uji laik kendaraan atau KIR.
\"Akhir Desember ini kita akan turun langsung ke lapangan. Kita cek di SPBU untuk truk yang SK nya sudah kita keluarkan,\" tambah Setyo Aji.
Ditegaskan pula, jika selama dua bulan terhitung sejak akhir September, para pemilik kendaraan belum memenuhi administrasi kendaraannya, maka SK akan langsung dicabut oleh Dishub.
\"Termasuk juga yang kedapatan mengangkut batu bara maupun galian c partai besar, SK nya langsung kita cabut,\" tandas Setyo Aji.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: