Iklan RBTV Dalam Berita

Pernikahan Anjing yang Mewah Berujung Kontroversi, Dianggap Melecehkan Adat Jawa

Pernikahan Anjing yang Mewah Berujung Kontroversi, Dianggap Melecehkan Adat Jawa

Pernikahan dua ekor anjing yang menjadi kontroversi--

Obyek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Tatacara Palakrama juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2017 dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017. 

 

Menurut Dinas Kebudayaan DIY menilai, pernikahan dua ekor anjing ini menyimpang dari ketentuan. "Sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut. Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang," tutur Dian.

BACA JUGA:Open Minded dan Intuisi Tajam, Alasan 9 Tanggal Lahir Berikut Punya Banyak Uang

 

Kritikan tidak hanya disampaikan Dinas Kebudayaan DIY, banyak juga warganet yang berkomentar miring dari pernikahan ini. Karena dianggap pernikahan ini bentuk pemborosan, menghina budaya, dan menyinggung soal agama. 

 

Sementara itu menanggapi kegaduhan ini, Nena dan Valen menyampaikan permintaan maaf. "Kami berdua selaku penyelenggara acara dengan ini menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna," kata Nena dalam jumpa pers di Pejaten, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Amalan Luar Biasa, Sanggup Memboyong Satu Keluarga dan Orang Tua Masuk Surga

 

Mereka menegaskan, tidak ada maksud untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Jawa. "Kami sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pegiat budaya Jawa dan seluruh masyarakat yang kurang berkenan dan merasa tersakiti dengan adanya acara ini," tutur Nena. 

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: