Ribut Mulut Berujung Dikeroyok, Pemuda Betungan Meninggal Dunia
RbtvCamkoha - FR dan RA warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Sabtu dini hari (8/10). Keduanya diamankan lantaran terlibat dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan di jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Sbtu dini hari (8/10).
Diduga bermula dari ribut mulut hingga akhirnya terjadi pengeroyokan. Akibat kejadian ini, korban berinisial DA (21) meninggal dunia pada Sabtu siang setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menerangkan jika kedua pemuda ini diamankan lantaran melakukan pemukulan terhadap korban D-A yang merupakan anak dari Sarmidi Warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Saat itu, korban yang tak terima pacarnya diganggu salah satu pelaku kemudian sama-sama sepakat bertemu di lokasi kejadian. Bukannya menyelesaikan masalah, setiba di lokasi, kedua pelaku malah melakukan dugaan pengeroyokan kepada korban dengan memukul menggunakan batu hingga mengenai kepala dan kaki korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka disekujur tubuh langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, orang tua korban tak terima anaknya menjadi korban dugaan pengeroyokan langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkulu. Atas laporan itulah, dalam waktu tempo kurang dari 6 jam, kedua pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti di salah satu kosan berada di jalan Merapi Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
Saat ini, guna mengetahui motif sebenarnya, kedua pelaku yang sudah diamankan masih diperiksa lebih lanjut di gedung Satreskrim Polres Bengkulu.
RENDRA @rendrach
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: