BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta
BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta--
BACA JUGA:Amalkan Dzikir ini 10 kali Selesai Shalat Subuh dan Magrib, Pahalanya Dijamin Tidak Rugi
“Ini beberapa memang fiktif, jadi seolah-olah terdaftar di BPOM. Tapi pas kita cek semuanya tidak terdaftar. Untuk mengecek dari kandungan-kandungan ini dan yang pernah diuji oleh seluruh BPOM di Indonesia, ini ada di aplikasi public warning,” terang Pupa Feshirawan.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: