Iklan RBTV Dalam Berita

BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta

BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta

BPOM Gagalkan Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp 130 Juta--

BACA JUGA:Amalkan Dzikir ini 10 kali Selesai Shalat Subuh dan Magrib, Pahalanya Dijamin Tidak Rugi

“Ini beberapa memang fiktif, jadi seolah-olah terdaftar di BPOM. Tapi pas kita cek semuanya tidak terdaftar. Untuk mengecek dari kandungan-kandungan ini dan yang pernah diuji oleh seluruh BPOM di Indonesia, ini ada di aplikasi public warning,” terang Pupa Feshirawan. 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: