Iklan dempo dalam berita

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Amankan Satu Orang Bersama 17 Jerigen Solar di SPBU Bandar Ratu

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Amankan Satu Orang Bersama 17 Jerigen Solar di SPBU Bandar Ratu

Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi --

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Adanya terduga pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Bio Solar di Wilayah Kabupaten Mukomuko, dibekarkan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto. Pihaknya menurut Nuswanto berhasil mengamankan satu orang bersama 17 Jerigen Solar, terduga pelaku diamankan di SPBU Bandar Ratu, Senin malam (24/7).

BACA JUGA:Tukang Bakso Jualan Samcodin, Ditangkap Polisi Ngakunya Untuk Biaya Sekolah Anak

Selain mengamankan barang bukti solar sebanyak 17 jerigen, polisi juga amankan R berikut kendaraan mini bus pengangkut jerigen tersebut.

 

“Benar, kita mendapat informasi sebelumnya dari masyarakat. Bahwa ada yang protes karena pihak SPBU lebih memprioritaskan pengisian jerigen daripada kendaraan masyarakat. Maka kami lakukan tindakan tadi malam,” terang Kapolres.

BACA JUGA:Debisi dan Asmara Wijaya, 2 Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Terpilih, Selamat!

Dilanjutkannya, untuk saat ini penyidik masih mendalami terkait peruntukannya. Ada isu BBM subsidi ini peruntukannya kepentingan alat berat salah satu oknum, penyidik masih melakukan pendalaman informasi tersebut.

BACA JUGA:Keutamaan Sholawat Faya Ayyuharroju Bagi Mereka yang Merindukan Nabi Muhammad SAW

“ Kami masih lakukan pendalaman, karena ini juga sudah masuk dalam pelanggaran undang-undang nomor 6 tahun 2023, penetepan perpu no 2 tahun 2002, tentang cipta kerja menjadi undang-undang,” tutupnya Kapolres.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: