Tim Tabur Kejati Bengkulu dan Kejagung Tangkap 3 Tersangka Perintangan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK
3 tersangka perintangan pengusutan dugaan korupsi BOK Kaur--
Sebelumnya tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kaur pada Kamis (13/7) melakukan pengeledahan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.
Dari penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus, penyidik Kejari Kaur menyita 1 box dokumen dari ruangan Bendahara, Sekretaris dan Kepala Dinas.
Hal ini disampaikan Kajari Kaur M. Yunus melalui Kasi Pidsus Heri Antoni yang didampingi Kasi BB, Jum'at (14/7) diaula Kejari Kaur dalam rilis penggeledahan kasus Dana BOK.
BACA JUGA:Berlimpah Berkah, 5 Weton Anak Perempuan Pembawa Rezeki bagi Orang Tua
"Penggeledahan yang kita lakukan untuk menambah alat bukti terkait penyidikan dana BOK," kata Kasi Pidsus.
Penyidikan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022, Kejari Kaur sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dari seluruh Puskesmas di Kaur dan Dinkes Kaur.
Sementara, penyidik masih mendalami kasus dan penghitungan kerugian negara dari Rp16 Miliar anggaran Dana BOK Tahun 2022 tersebut. penyidik belum menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Truk Muatan Cabai dan Salak Asal Temanggung Terguling di Seluma
"Secepatnya kita akan menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dari anggaran APBN sebesar 16 miliar," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: