Pasca Pelantikan, PPPK di Daerah Ini Ramai-ramai Gadai SK
Pasca Pelantikan, PPPK di Daerah Ini Ramai-ramai Gadai SK--
Bupati menegaskan CPNS yang baru saja dilantik telah dikontrak selama minimal 10 tahun dan tidak boleh melanggar fakta integritas dengan mengajukan pindah tugas apalagi keluar di bawah kontrak yang telah ditandatangani dengan sadar saat akan mengikuti tes CPNS.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: