Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Hukum Memakai Parfum Bagi Seorang Muslimah

Begini Hukum Memakai Parfum Bagi Seorang Muslimah

Hukum memakai parfum bagi seorang muslimah--

خيرُ نسائِكم من إذا نظر إليها زوجُها سرَّتْه 

  

“Sebaik-baik istri kalian adalah jika jika suaminya memandangnya, si istri membuat suaminya senang” (HR. Ibnu Majah no.1857. Dishahihkan Al Iraqi dalam Takhrij Al Ihya’, 2/51). 

  

Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan wanita boleh memakai parfum jika hanya di dalam rumah, dan tidak ada lelaki non mahram. 

BACA JUGA:Pahami, Ternyata 7 Hal Sepele Ini jadi Penyebab Seseorang Terlilit Utang Pinjol

  

Jika di luar rumah, seorang muslimah yang memakai parfum hendaklah hanya melewati kaum wanita. Ketika di luar rumah, memakai parfum hanya untuk menghilangkan bau namun tidak wangi. 

  

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: