Iklan RBTV Dalam Berita

Penggelapan Puluhan Unit Kendaraan Leasing Dibekuk, Modusnya Pelaku Pakai KTP Orang Lain

Penggelapan Puluhan Unit Kendaraan Leasing Dibekuk, Modusnya Pelaku Pakai KTP Orang Lain

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka menangkap dua orang pelaku dugaan Tindak Pidana Penggelapan Objek Jaminan Fidusia, yakni RB dan RWP. Kedua pelaku warga Kota Bengkulu, ditangkap Macan Gading Cempaka di kediamannya masing-masing, tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Dapat Saldo GoPay Gratis, Buruan Ambil

Pelaku RB, warga Jalan Bumi Ayu Ujung Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar, dan RWP warga Jalan Beringin Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menjelaskan, RB dan RWP ini ditangkap berdasarkan laporan kepolisian yang dibuat Darmawan Sukijaya, karyawan PT. Adira Dinamikan Multifinance 20 Mei lalu lantaran kredit atau angsuran sepeda motor yang tidak dibayar, pihak leasing kemudian melakukan penelusuran dan diketahui ternyata sepeda motor yang dibiayai leasing itu sudah dipindah tangankan ke pihak lain.

BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Dapat Saldo GoPay Gratis, Buruan Ambil

PT. Adira Dinamika Multifinace Cabang Bengkulu yang berkantor di Jalan Kapten Tendean Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, mengalami kerugian sebesar 29 juta karena objek jaminan fidusia berupa Honda Beat tahun 2023 warna biru, Nomor Polisi BD 5302 IM dialihkan kepihak lain alias take over tanpa sepengetahuan atau seizin pihak Adira, selaku leasing yang melakukan pembiayaan.

BACA JUGA:Bingung Cara Mencairkan Shopee Paylater ke Rekening? Gampang, Begini Caranya

Pasca ditangkap dan kemudian diperiksa oleh penyidik, Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan terungkaplah, bahwa pelaku utama berinisial RB ini ternyata sudah melakukan perbuatan serupa kepada sejumlah leasing selain PT. Adira. Untuk pengakuan sementara pelaku RB, sedikitnya sudah ada 20 unit sepeda motor yang dijual alias take over ke pihak lain tanpa seizin leasing selaku pihak pembiayaan.

BACA JUGA:Langsung Cair, Ini Cara Terbaru Pinjam Uang di Aplikasi OVO 2023

Modus yang dilakukan oleh RB ini, meminta pihak lain untuk menggunakan identitasnya mengajukan permohonan pembelian sepeda motor melalui pihak leasing. Pasca seluruh permohonan diajukan dan sepeda motor diterima oleh orang yang identitasnya digunakan tersebut, objek jaminan fidusia tersebut kemudian diambil pelaku dan orang yang dipinjam identitasnya diberikan imbalan sebesar 2,5 Juta Rupiah.

BACA JUGA:Cara Mudah Tukarkan Koin Shopee Jadi Saldo ShopeePay, Hitungan Menit Cair

"Pelaku ini memang spesialis penggelapan objek jaminan fidusia. Modusnya pakai nama orang untuk beli motor via kredit, kemudian motor tersebut dijual pelaku kepihak lain tanpa sepengetahuan dan izin pihak leasing, sehingga kredit motor menunggak dan terungkaplah modus yang dilakukan pelaku RB ini ujar Kompol Kadek Suwantoro".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: